Kamis, 24 Februari 2011

Musrenbang Kec. Sukamantri di Lokasi Agrowisata Werkit Desa Cibeureum



Ciamis, LINTAS PENA

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kec. Sukamantri Kab. Ciamis untuk perencanaan tahun 2011 memang berbeda. Karena diselenggarakan di tempat terbuka, tepatnya di kawasan “agrowisata” Areal Pertanian Werkit Desa Cibeureum, sehingga menyatu dengan suasana alam yang indah. Pada Musrenbang kali ini dihadiri Kepala Bappeda Ciamis Ir. Tiwa Sukrianto, MS yang membacakan kata sambutan Bupati H. Engkon Komara dan anggota DPRD Ciamis Ohan Hidayat

Sekmat Sukamantri Suherman S. Sos selaku panitia Musrenbang menjelaskan, bahwa peserta Musrenbang tingkat Kec. Sukamantri diikuti unsur Muspika, Kepala BP3K Model Sukamantri Itang, S. PKP, Kepala UPTD/UPTB, kepala desa beserta Kasi Pembangunan Pesa, Ketua BPD dan Ketua LPM, Tim Penggerak PKK kecamatan dan desa, organisasi/tokoh masyarakat serta perangkat kecamatan.

“Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Musrenbang Tingkat Kecamatan tahun 2011 ini, antara lain untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kec. Sukamantri tahun anggaran 2012. Selain itu, untuk membahasa dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembanngunan di tingkat desa tahun anggaran sebelumnya, serta melakukan klasifikasi atas pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Satuan Kerja Perangkat Daeraj (SKPD),” papar Suherman, S. Sos.

Dalam amanat tertulisnya Bupati Ciamis H. Engkon Komara yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Ciamis Ir. Tiwa Sukrianto, MS mengatakan, bahwa seiring dengan UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri No. 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, serta Perda Pemprov Jawa Barat No. 6 tahun 2009 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, maka Musrenbang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) di tingkat kecamatan merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh dalam proses penyusunan RKPD kabupaten.

“Musrenbang RKPD kabupaten di tingkat kecamatan yang diselenggarakan sekarang ini merupakan proses untuk menyusun RKPD Kab. Ciamis tahun 2012 mendatang,” jelasnya.

Bupati H. Engkon Komara menjelaskan, bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan yang berkualitas, dalam arti rencana pembangunan yang lebih banyak mengakomodasi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah secara adil dan merata dapat dilaksanakan secara rasional, dan efektif dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, maka mekanisme Musrenbang RKPD kabupaten khususnya di tingkat kecamatan mengalami penyempurnaan.

Kepala Bappeda Ciamis Ir. Tiwa Sukrianto, MS menegaskan, bahwa rancangan awal RKPD Kab.Ciamis tahun 2012 yang telah disiapkan oleh Bappeda sengaja disusun lebih awal dan disampaikan kepada camat, serta dipaparkan pada forum Musrenbang RKPD kabupaten di tingkat kecamatan. “Hal ini mengandung maksud agar rancangan awal RKPD ini dapat dikaji, dianalisis dan dikoreksi yang dikaitkan dengan kepentingan wilayah kecamatan yang bersangkutan yang telah dirangkum dalam rencana wilayah pembangunan kecamatan, dimana bahan bakunya berasal dari Musrenbang di tingkat desa dan instansi lain di tingkat kecamatan. Dengan demikian camat lebih dapat memaduserasikan antara kepentingan daerah (kabupaten)dan kepentingan kewilayahan (kecamatan)” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sukamantri Drs. H. Adang Darajat, MM mengungkapkan, bahwa Kecamatan Sukamantri memiliki dua core bussines yaitu agrobisnis dan agrowisata. “Dengan adanya Musrenbang ini, maka diharapkan kegiatan pembangunan di wilayah Kec.Sukamantri yang menunjang agrobisnis dan agrowisata dapat terlaksana, sehingga visi “Kecamatan Sukamantri sebagai kawasan agropolitan termaju 2020” akan tercapai, sekaligus dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama para petani.” ungkapnya. (REDI MULYADI/NUR KAMILLAH)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar