BAHWA lembaga Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Sukamantri merupakan BP3K Model di Kab.Ciamis yang didirikan pada 23 Desember 2004 lalu. Selama ini, BP3K Model Sukamantri telah mengerahkan, memfasilitasi kemudahan agroinput, teknologi on farm, memfasilitasi kemudahan permodalan, produksi, keterbukaan peluang pasar, dan menjembatani terjalinnya kemitraan usaha antara pelaku utama, pelaku usaha dengan berbagai perusahaan BUMN maupun swasta.
PENDAHULUAN
Kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan adalah kegiatan terencana dan berkelanjutan yang harus diorganisasikan dengan baik. Pengorganisasian penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dilakukan dengan tujuan efesiensi pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi menejemen serta pengelolaan sumberdaya. Organisasi atau kelembagaan penyuluhan pertanian, periknanan dan kehutanan terdiri dari kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan, pemerintah, petani dan swasta.
Khusus di Kecamatan Sukamantri Kab.Ciamis, kelembagaan yang menangani penyuluhan di tingkat kecamatan ini telah mengalami beberapa perubahan.Namun, kelembahaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Kec.Sukamantri sejak awal eksisnya lebih dirasakan masyarakat, terutama sejak tanggal 16 Desember 2004 dengan Perda No.24 Tahun 2004 tentang pemekaran kecamatan yaitu dari Kec.Panjalu menjadi Kec. Panjalu dan Kec.Sukamantri.
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan peran dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Model Kec.Sukamantri, maka perlu dilakukan pengkajian, pembinaan dan pengembangan tupoksi BP3K melalui setandar yang jelas dan teratur.
TUJUAN
Adapun tujuan standarisasi pembinaan kelembagaan BP3K Kecamatan Sukamantri Kab.Ciamis antara lain:
1. Tersusunnya pedoman/acuan dalam pembinaan terhadap 64 kelompok tani di 5 desa se-Kec.Sukamantri.
2. Tersusunnya pola pembinaan yaitu agar BP3K memahami aktivita apa yang mutlak harus dilaksanakan sehingga lembaga penyuluhan dapat berperan dalam pembangunan sektor pertanian, perikanan, kehutanan dan perkebunan.
3. Untuk mengetahui dengan pasti tentang pencapaian hasil kemajuan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di BP3K, maka perlu dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program/kegiatan dimasa yang akan datang.
VISI dan MISI
Visi dan misi BP3K Model Sukamantri Kab.Ciamis antara lain. Visi: “Sebagai system penyuluhan yang mantap dalam mewujudkan agribisnis termaju di Kab.Ciamis tahun 2014”
Untuk mencapai visi tersebut, maka ditetapkan misi penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan di BP3K Model Sukamantri sebagai berikut:
1. Mengembangkan kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
2. Meningkatkan kualitas ketenagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan
3. Mengembangkan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
4. Mengembangkan pendekatan metodologi dan model penyuluhan partisipatif.
5. Mengembangkan organisasi petani menjadi organisasi social ekonomi yang tangguh.
6. Mengembangkan hubungan kelembagaan antara pelaku utama, pelaku usaha penyuluh dan peneliti.
KEBIJAKAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
Unntuk dapat menyelenggarakan penyuluhan pertanian yang sesuai dengan arah pengembangan pertanian, maka dirumuskan kebijakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kec.Sukamantri antara lain:
• Penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, pelaku utama dan pelaku usaha pertanian lainnya.
• Penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan didasarkan suatu program yang disusun bersama antara penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan dan petani.
• Hubungan kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan pemerintah provinsi dan kebupaten/kota, petani dan swasta merupakan hubungan fungsional yang bersifat terbuka, saling ketergantungan, demokratis dan terintegrasi dengan sektor lain.
• Pembiayaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah provinsi, kebupaten/kota, petani serta swasta.
• Penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
STRATEGI
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pertanian yang produktif, efektif dan efesien ditetapkan strategi sebagai berikut:
• Petani belajar dari petani dengan metode pendidikan orang dewasa.
• Menjadikan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan di BP3K Model Sukamantri sebagai gerakan masyarakat.
• Meningnkatkan peran penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan swakarsa dan swasta.
• Menumbuhkembangkan dinamika organisasi dan kepemimpinan petani serta pelaku usaha pertanian lainnya.
• Memberdayakan wanita tani dan pemuda tani dalam pembangunan pertanian yang responsive gender.
• Meningkatkan kapasitas kelembagaan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan calon petani dan pelaku usaha pertanian lainnya yang benar-benar tangguh.
Kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan adalah kegiatan terencana dan berkelanjutan yang harus diorganisasikan dengan baik. Pengorganisasian penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dilakukan dengan tujuan efesiensi pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi menejemen serta pengelolaan sumberdaya. Organisasi atau kelembagaan penyuluhan pertanian, periknanan dan kehutanan terdiri dari kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan, pemerintah, petani dan swasta.
Khusus di Kecamatan Sukamantri Kab.Ciamis, kelembagaan yang menangani penyuluhan di tingkat kecamatan ini telah mengalami beberapa perubahan.Namun, kelembahaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Kec.Sukamantri sejak awal eksisnya lebih dirasakan masyarakat, terutama sejak tanggal 16 Desember 2004 dengan Perda No.24 Tahun 2004 tentang pemekaran kecamatan yaitu dari Kec.Panjalu menjadi Kec. Panjalu dan Kec.Sukamantri.
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan peran dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Model Kec.Sukamantri, maka perlu dilakukan pengkajian, pembinaan dan pengembangan tupoksi BP3K melalui setandar yang jelas dan teratur.
TUJUAN
Adapun tujuan standarisasi pembinaan kelembagaan BP3K Kecamatan Sukamantri Kab.Ciamis antara lain:
1. Tersusunnya pedoman/acuan dalam pembinaan terhadap 64 kelompok tani di 5 desa se-Kec.Sukamantri.
2. Tersusunnya pola pembinaan yaitu agar BP3K memahami aktivita apa yang mutlak harus dilaksanakan sehingga lembaga penyuluhan dapat berperan dalam pembangunan sektor pertanian, perikanan, kehutanan dan perkebunan.
3. Untuk mengetahui dengan pasti tentang pencapaian hasil kemajuan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di BP3K, maka perlu dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program/kegiatan dimasa yang akan datang.
VISI dan MISI
Visi dan misi BP3K Model Sukamantri Kab.Ciamis antara lain. Visi: “Sebagai system penyuluhan yang mantap dalam mewujudkan agribisnis termaju di Kab.Ciamis tahun 2014”
Untuk mencapai visi tersebut, maka ditetapkan misi penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan di BP3K Model Sukamantri sebagai berikut:
1. Mengembangkan kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
2. Meningkatkan kualitas ketenagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan
3. Mengembangkan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
4. Mengembangkan pendekatan metodologi dan model penyuluhan partisipatif.
5. Mengembangkan organisasi petani menjadi organisasi social ekonomi yang tangguh.
6. Mengembangkan hubungan kelembagaan antara pelaku utama, pelaku usaha penyuluh dan peneliti.
KEBIJAKAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
Unntuk dapat menyelenggarakan penyuluhan pertanian yang sesuai dengan arah pengembangan pertanian, maka dirumuskan kebijakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kec.Sukamantri antara lain:
• Penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, pelaku utama dan pelaku usaha pertanian lainnya.
• Penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan didasarkan suatu program yang disusun bersama antara penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan dan petani.
• Hubungan kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan pemerintah provinsi dan kebupaten/kota, petani dan swasta merupakan hubungan fungsional yang bersifat terbuka, saling ketergantungan, demokratis dan terintegrasi dengan sektor lain.
• Pembiayaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah provinsi, kebupaten/kota, petani serta swasta.
• Penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
STRATEGI
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pertanian yang produktif, efektif dan efesien ditetapkan strategi sebagai berikut:
• Petani belajar dari petani dengan metode pendidikan orang dewasa.
• Menjadikan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan di BP3K Model Sukamantri sebagai gerakan masyarakat.
• Meningnkatkan peran penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan swakarsa dan swasta.
• Menumbuhkembangkan dinamika organisasi dan kepemimpinan petani serta pelaku usaha pertanian lainnya.
• Memberdayakan wanita tani dan pemuda tani dalam pembangunan pertanian yang responsive gender.
• Meningkatkan kapasitas kelembagaan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan calon petani dan pelaku usaha pertanian lainnya yang benar-benar tangguh.
ITANG,S.PKP
Kepala BP3K Model Sukamantri
*****
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar